PT. Kliring Berjangka Indonesia
(KBI) adalah suatu perusahaan negara (BUMN) yang telah mendapat izin usaha dari
Bappebti untuk melakukan penyelesaian dan penjaminan transaksi perdagangan
berjangka di bursa berjangka. Berikut detail tentang KBI :
- Didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984.
- Salah satu otoritas pada Industri Berjangka dan Derivatif di Indonesia yang saat ini dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Berfungsi untuk mendukung kegiatan perdagangan berjangka secara teratur, wajar dan efisien.
- Dari sisi investor, keberadaan KBI menjamin bahwa setiap dana yang diinvestasikan melalui pialang tidak disalah gunakan untuk kegiatan perusahaan pialang secara pribadi dengan menunjuk Bank Penyimpan untuk Segregated Account dari Pialang untuk menampung dana Nasabah
- Situs Resmi : http://www.ptkbi.com
- Daftar Pialang terdaftar di KBI : http://www.ptkbi.com/anggota-a-mitra-usaha/anggota-kliring/ak-pialang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar